PTSP Jakbar Buka Layanan di Tiga Mal
access_time Rabu, 25 April 2018 19:28 WIB
remove_red_eye 4637
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, membuka gerai layanan perizinan di tiga mal sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat.
Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin.
Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, antusiasme warga yang datang untuk mengurus berbagai izin di gerai PTSP yang ada di pusat perbelanjaan itu cukup tinggi.
PTSP Goes to Mall Hadir di 10 Lokasi Selama November"Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. Jadi, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau wali kota, tapi di tempat bekerja atau usaha bisa diurus," ujar Johan, Rabu (25/4).
Adapun ketiga mal atau pusat perbelajaan tersebut yakni, Mal Lendeteves Taman Sari, Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman
.